Banner

Banner Blog

11/03/12

Hadapi Korupsi, PT Diminta Miliki Program Perubahan




TINGGINYA korupsi di negeri ini membuat jajaran perguruan tinggi harus mengubah paradigmanya. Perguruan Tinggi diharapkan memiliki program-program perubahan, khususnya dalam bidang penegakan hukum untuk mengimbangi kekuatan pelaku korupsi yang semakin brutal.
”Kampus jangan terjebak pada akreditasi. Kampus harus aktif berperan dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi,” ungkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. M. Busyro Muqoddas, SH, MHum saat memberikan kuliah tamu di Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah, Surabaya, Selasa (6/3) .
Mantan Ketua KPK ini mengatakan bahwa para pelaku korupsi saat ini semakin massif, sistematis, dan brutal dalam melakukan korupsi. Pelaku korupsi sebagian besar tidak memperhatikan dampak atau efek akibat perilakunya. Yang terpenting mereka mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Perilaku ini semacam ini perlu diimbangi dengan kekuatan dari perguruan tinggi. ”Perguruan tinggi harus menjadi tempat penyemaian pemimpin yang professional, transparan dan akuntabel agar korupsi ini dapat dicegah dan diberantas,” tandasnya.


Hal yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi adalah tekun dan aktif melakukan riset terhadap kasus-kasus korupsi yang sedang berkembang. Dari riset inilah nanti diperoleh pola dan model, baik dalam bentuk modus korupsi maupun solusi pemberantasan korupsi. Dengan riset itupula diperoleh kelemahan-kelemahan yang bisa menjadi bahan rekomendasi bagi penegak hukum termasuk KPK untuk memperbaharui aturan-aturan hukum yang tidak membantu agenda pemberantasan korupsi.
Selain itu, kata mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), perguruan tinggi juga harus aktif untuk turun ke bawah. Caranya dengan melakukan advokasi terhadap masyarakat yang mengalami ketidakadilan, baik ketidakadilan ekonomi, politik, hukum dan sosial. Advokasi ini penting untuk mesinergikan antara kekuatan masyarakat, perguruan tinggi, dan kelompok lainnya. ”Bila berjalan secara aktif maka bisa menjadi pressure grup yang berfungsi melakukan pengawalan ketat terhadap agenda pemberantasan korupsi,” paparnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Rektor Universitas Hang Tuah Dr. Sutarno, dr., Sp.THT, Sp.KL, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik gagasan tersebut. Sebagai perguruan tinggi yang mempunyai komitmen untuk terlibat aktif melakukan pemberantasan korupsi, UHT berusaha meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya di segala bidang. ”Pelatihan terus kita aktifkan, dan kajian-kajian terhadap penegakan hukum juga kita dorong,” ujarnya.
Salah satu bentuk komitmen UHT terhadap pencegahan korupsi adalah dengan membuat kantin kejujuran yang ada di Fakultas Hukum. Kantin kejujuran ini sudah beroperasi selama satu tahun, dan hasilnya cukup positif. Selain itu, memperbanyak masukan-masukan dari tingkat bawah untuk perbaikan kinerja rektor maupun jajarannya. ”Dengan berusaha terbuka itu, diharapkan ada sinergitas dari para civitas akademika untuk memajukan UHT,” ujarnya. ri

Dimuat di Harian Surabaya Pagi, 7/3/2012

Tidak ada komentar: